Harap Tunggu
**Pelaihari** – Perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digelorakan di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah rutin melaksanakan tes urine bagi pejabat Pemkab Tala, termasuk pegawai tidak tetap (PTT) yang wajib menjalani tes urine sebagai syarat perpanjangan kontrak.
Tes urine bagi kalangan pejabat Pemkab Tala saat ini kembali dilaksanakan sejak Selasa dan berakhir pada Kamis (4/7/2024). Sekitar 500 orang menjadi sasaran dalam program ini. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan tes urine bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tala di Jalan A Syairani, Pelaihari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Badan Kesbangpol Tala yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tala. "Program ini merupakan upaya rencana aksi daerah P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba)," ujar Kepala Badan Kesbangpol Tala, Muhammad Syahid.
Syahid menjelaskan bahwa sasaran tes urine ini mencakup pejabat eselon II (kepala dinas/badan, asisten, staf ahli), eselon III (kabag/kabid), dan eselon IV (kasubag/kasi), termasuk pejabat fungsional. "Hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan tes urine, termasuk jadwal untuk pegawai Badan Kesbangpol," tambahnya.
H. Kamaruzzaman, salah seorang pejabat eselon III Pemkab Tala, menegaskan pentingnya tes urine untuk memastikan para pejabat terbebas dari narkoba. "Dengan begitu, mereka bisa menjadi contoh dan teladan bagi staf maupun keluarga di rumah," katanya. Kamaruzzaman menjalani tes urine sekitar pukul 11.30 Wita pada hari Rabu, bersama sekitar 200 orang lainnya.
**Pelaksanaan Program dan Target**
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Laut, Mohammad Syahid, menyatakan bahwa tes urine dilakukan kepada pejabat eselon dan pejabat fungsional untuk menjaga kualitas sumber daya pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut. "Program Kesbangpol tahun ini melaksanakan tes urine kepada pejabat eselon dua, tiga, dan empat, serta pejabat fungsional," ujar Syahid di Pelaihari, Rabu.
Menurutnya, tes urine tersebut menargetkan sebanyak 500 pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Laut. "Pelaksanaan tes urine dilakukan selama tiga hari, mulai tanggal 2 hingga 4 Juni 2024 di Kantor Kesbangpol Tanah Laut," ungkapnya.
**Penerapan Peraturan dan Harapan**
Kegiatan ini juga menjalankan Peraturan Daerah No: 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Kabupaten Tanah Laut, serta aksi daerah P4GN yang ditetapkan dari awal Januari hingga akhir 2024. Syahid berharap, kualitas kesehatan pejabat PNS di Pemkab Tanah Laut bebas dari keterlibatan narkotika. "Karena keterlibatan dalam narkoba sangat menyalahi dan merugikan Pemkab Tanah Laut serta mengganggu kinerja," tegasnya.
Ia juga berharap hasil tes urine tidak ada yang positif, namun jika ada yang positif di level dua dan tiga, akan ditindaklanjuti. "Jika ditemukan positif di level satu, akan kita serahkan pada pimpinan untuk ditindaklanjuti melalui komisi disiplin pegawai," tutupnya.