Harap Tunggu
Selasa, 4 Juni 2024 - Rapat Tim Pengawasan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing diadakan dengan dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi. Pertemuan ini melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Pasi Intel Kodim, perwakilan Kasat Intel Polres, Kasi Intel Kejari, BIN, BAIS, Intel Kodam, Intel Korem, serta pejabat daerah.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk melakukan sinkronisasi data Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Orang Asing (OA) di wilayah Tanah Laut. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi kerugian negara akibat keberadaan TKA yang tidak terdata dengan baik.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa masih ada beberapa perusahaan yang mempekerjakan TKA belum melaporkan secara periodik. Oleh karena itu, tim pengawasan berencana untuk menjadwalkan pengawasan ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan orang asing. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku dan memastikan semua TKA terdaftar dengan benar.