Harap Tunggu
Pada tanggal 19 Juni 2024, kegiatan sosialisasi mengenai pendirian rumah ibadah berlangsung di Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut. Acara ini dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tanah Laut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai prosedur dan persyaratan pendirian rumah ibadah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk mempererat kerukunan antar umat beragama di wilayah tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Bajuin, sehingga mereka dapat lebih memahami dan mengikuti prosedur yang benar dalam pendirian rumah ibadah. Selain itu, acara ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di antara berbagai komunitas agama yang ada di Tanah Laut.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan tercipta suasana yang kondusif dan penuh toleransi di Kecamatan Bajuin, serta seluruh Kabupaten Tanah Laut pada umumnya.