Harap Tunggu
Tanah Laut – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Laut melaksanakan penandatanganan Fakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 15 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pj. Bupati Tanah Laut Nomor 863/694/BKPSDM/2024 yang diterbitkan pada 26 Agustus 2024.
Acara tersebut digelar di Aula Bela Negara Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Tanah Laut dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, para Kepala Bidang, seluruh ASN, serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berada di lingkungan Kesbangpol. Penandatanganan ini menegaskan komitmen seluruh pegawai untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas, khususnya menjelang momentum politik di Tanah Laut.
Kepala Badan Kesbangpol menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga netralitas ASN, terutama di tengah suasana politik yang semakin dinamis. "Dengan penandatanganan ini, kita semua berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, sesuai dengan tugas dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam memperkuat kedisiplinan ASN dan menjamin pelaksanaan tugas yang profesional, adil, dan berintegritas.