Harap Tunggu

Pada Kamis, 13 Juni 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tanah Laut mengadakan sosialisasi tentang pendirian rumah ibadah di kantor Kecamatan Takisung. Acara ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai prosedur dan mekanisme pendirian rumah ibadah, serta memelihara kerukunan antarumat beragama di wilayah tersebut.

Melalui sosialisasi ini, Bakesbangpol Tanah Laut berharap dapat memastikan bahwa proses pendirian rumah ibadah berjalan sesuai aturan yang berlaku dan sekaligus memperkuat harmoni serta toleransi di antara berbagai komunitas keagamaan di Kecamatan Takisung.

Pelaihari, 11 Oktober 2025 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Laut m
Bupati Tanah Laut Pimpin Rapat Forkopimda di Yogya...
04 Agu 2025, 🕔 22:45:42
Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Dana Hibah Ormas ...
15 Jul 2025, 🕔 13:51:16